Wrenn (1973) mencatat, bahwa beberapa individu dan kelompok (pakar) mempunyai suatu penanaman di dalam menentukan peran dari konselor itu, tanpa memperhatikan adegan pekerjaan, akan tetapi fungsi-fungsi itu adalah bagian yang ekslusif dari konselor yang profesional (Shertzer dan Stone, 1980 : 122).
Bagi Wrenn, peran didefinisikan sebagai harapan-harapan (expectations) dan pengarahan-pengarahan perilaku yang dikaitkan dengan suatu posisi; sedangkan fungsi diartikan sebagai aktivitas yang ditunjukkan untuk suatu peran. Dengan kata lain, peran berkaitan dengan suatu posisi; sementara itu rincian perbuatan dalam menjalankan posisi berarti fungsi.
Para pakar yang berpandangan fenomenologis (Boy dan Pine,1968) merinci tugas-tugas konselor sekolah dikaitkan dengan fungsi-fungsi spesialis bimbingan dan konseling profesional dalam bidang pendidikan, yaitu:
v Non-profesional yang termasuk di dalam tugas bimbingan.
v Bimbingan profesional.
v Bimbingan yang diintegrasikan di dalam konseling.
v Fungsi-fungsi konseling.
Johnson (Boy & Pine, 1968, h.190-193) memandang fungsi konselor sekolah dari dua model pengembangan, yaitu:
v berkeahlian dalam bidang bimbingan (guidance specialist)
fungsi utamanya lebih terfokuskan pada perencanaan, pelaksanaan, pengembangan dan
penelitian layanan bimbingan bagi para siswa.
v spesialis konseling (counselor)
fungsi utamanya membantu siswa melalui hubungan konseling.
Berdasarkan atas pekerjaan konselor, Osipow, Walsh & Tosi (1980), mengelompokkan layanan konseling ke dalam lima fungsi dasar, yakni:
(a) Konseling individual.
(b) Pengukuran individu-individu dan lingkungannya.
(c) Pengembangan program dan konsultasi.
(d) Penelitian dan pelatihan.
(e) Supervisi.
Fungsi-fungsi diatas tersebut biasanya dipusatkan pada aktivitas layanan konseling, yang seringkali dibedakan ke dalam beberapa bidang, yaitu:
• Bidang pengembangan pribadi.
• Bidang pengembangan sosial.
• Bidang pengembangan belajar.
• Bidang pengembangan karir.
Brammer dan Shostrom (1982) mengklasifikasikan tiga tingkatan umum konselor berikut fungsi-fungsinya yang berbeda pada setiap tingkatan; namun sama-sama berada dalam jalur pengabdian pendidikan.
v Pendidikan yang pernah ditempuhnya.
v Kompetensi.
v Waktu konseling yang diselenggarakannya.
Rochman Natawidjaja (1990) mengajukan rangkuman tugas perangkat ketenagaan bimbingan di sela-sela perangkat ketenagaan pendidikan lainnya. Rochman menamakan guru pembimbing atau konselor sekolah itu dengan sebutan Pembimbing atau penyuluh.
Deskripsi tugas Pembimbing:
v Mengelola program bimbingan di sekolah;
v Menemukan dan membantu menanggulangi masalah sosial-pribadi siswa;
v Bersama guru menemukan dan menanggulangi kesulitan belajar siswa;
v Bersama kepala sekolah, menemukan dan menanggulangi masalah ketertiban siswa;
v Membimbing perkembangan karir siswa;
v Menjalin hubungan antara kehidupan sekolah dan kehidupan anak dalam keluarga;
v Membantu penanggulangan konflik guru-siswa;
v Membantu siswa dalam menangani tekanan psikis.
Tugas-tugas pembimbing lainnya, antara lain:
v Mengadakan penelitian atau observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah,baik mengenai peralatan, tenaga, penyelenggaraan, maupun aktivitas-aktivitas lainnya.
v Berdasarkan atas hasil penelitian atau observasi tersebut maka pembimbing berkewajiban memberikan saran. Saran atau pendapat, baik kepada kepala sekolah maupun staf pengajar yang lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.
v Menyelenggarakan bimbingan terhadap anak-anak, baik yang bersifat preventif maupun yang berifat preservatif.
Fungsional konselor sekolah
- Menyusun program BK
- Mengorganisasikan pelayanan program BK
- Memasyarakatkan program Bk
- melaksanakan program orientasi bagi siswa baru
- Mengungkap masalah siswa
- Menyusun dan mengembangkan himpunan data
- Selenggarakan layanan penempatan siswa
- Selenggarakan bimbingan karir
- Menyelenggarakan bimbingan kelompok belajar
- Menyelenggarakan kosultasi terhadap orang tua
- Menyelenggarakan bentuk- bentuk pelayanan klien
- Membantu guru dalam diaognosis kesulitan belajar, pengajaran, perbaikan, pengayaan dan ekstra kulikuler.
- mengusahakan perubahan lingkungan klien
- Menyelenggarakan konfrensi kasus
- Menerima dan memberi alih tangan kasus
- Mengadakan hubungan masyarakat
Layanan bimbingan dan konseling dalam fungsinya
- Fungsi penyaluran
- Fungsi pencegahan
- Fungsi perbaikan
- Fungsi pengembangan
Dari pemikiran para pakar yang terfokus pada fungsi – fungsi
konselor dideskripsikan seperti:
- Fungsi bimbingan profesional dan konseling profesional
- Pemilahan fungsi yang didasarkan atas dua model spesialiskonselin
- Pemilihan aktifitas layanan konseling dari konselor dilihat dari tingkat fungsional yang merujuk pada pendidikan, kompetensi dan waktu penyelenggaraan konselin
- Pemilihan atas tugas tugas, wewenang dan tanggung jawab konselor sebagai tenaga kependidikan berbeda dengan tenaga pendidikan lain. Dalam arti lain, pelayanan yang dilakukan konselor sekolah bukan dijalankan orang yang sembarangan, dan harus profesional.
Deskripsi Fungsi Konselor SMU Dalam Hasil Kebijakan
Hasil kebijakan adalah produk tertulis berupa kurikulum untuk SMU yang tengah Diberlakukam oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Secara lebih khusus,paparan akan digali dari buku pedoman atau petunjuk pelaksanaan bimbingan dan konseling Kurikulum SMU 1994;yang merupakan pegangan operasional bagi para petugas bimbingan atau konselor sekolah di dalam merumuskan dan menyelenggarakan program layanan bimbingan dan konseling pada lingkungan sekolah tempat bertugasnya.Pemaparan yang bersumber dari hasil kebijakan tersebut,didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut:
a) Pemberlakuan kebijakan melingkupi wilayah nasional Indonesia serta pengama -tan empiris dan logis terhadap kondisi dan karakteristik ke bhineka tunggal ikaan masyarakat Indonesia
b) Hasil kebijakan pemerintah merupakan salah satu wujud dari hasrat dan harapan masyarakat akan penyelenggaraan dan pencapaian pembangunan pendidikan yang lebih maju,baik secara kuantitas maupun kualitas;dan
c) Secara tekstual kebijakan berkesesuaian;dan secara konseptual berkeajegan dengan fokus telaahan tentang fungsi konselor SMU yang diharapkan.
Adapun kejelasan yang dimaksud,tampak pada beberapa indikator sebagai berikut:
a) Diselenggarakannya program wajib belajar atau pendidikan dasar sembilan tahun
b) Adanya pemilahan jalur pendidikan sekolah dengan luar sekolah
c) Diberlakukanya penjenjangan antar pendidikan dasar(SD 6 tahun dan SLTP 3 tahun),pendidikan menengah(umum dan kejujuran),hingga pendidikan tinggi
d) Adanya upaya untuk memperluas makna tenaga kependidikan di sekolah,berikut penghargaan karir pengabdiannya.
Di samping ditemukan adanya perubahan pada hal-hal tersebut,ditemukan pula pembahasan pengertian bimbingan yang secara legalitas formal turut menjiwai penyelenggaraan bimbingan di Seolah Mengah Umum.Di dalam pasal 27 PP Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah,dinyatakan bahwa,
“Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi,mengenal lingkungan,dan merencanakan masa depan”.
Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi dimakdudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahannya dirinya sendiri,serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangaan diri lebih lanjut.
Bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara obyektif lingkungan ,baik lingkungan sosial dan lingkungan fisik,dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula.
Bimbingan dalam rangka merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri,baik yang menyangkut bidang pendidikan,bidang karir,maupun bidang budaya/keluarga/kemasyrakatan.(Depdikbud,1994:1).
Secara tekstual,aktivitas-aktivitas layanan bimbingan yang sebaiknya diselenggarakan oleh konselor sekolah dapat diungkapkan sebagai berikut:
a) Layanan orentasi,yang dimaksudkan sebagai layanan bimbingan yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain yang berpengaruh terhadap siswa memahami lingkungan yang baru dimasukinya,unntuk mempermudah dan memperlancar berperannya siswa di lingkungan yang baru itu
b) Layanan informasi,yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan pengaruh besar kepada siswa menerima dan memahami informasi,yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan.
c) Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran,yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran secara tepat,sesuai dengan potensii,bakat,minat,serta kondisi pribadinya.
d) Layanan bimbingan belajar,yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik,materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya,serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya
e) Layanan konseling perorangan,yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa mendapatkan layanan langsung tatap muka dengan pembimbing dalam rangka pembahasan dan pemecahan permasalahannya
f) Layanan bimbingan kelompok,yaitu layanan yang memungkinkan sejumlah siswa secara bersama-sama memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu(terutama pembimbing)yang berguna untuk menunjang kehidupannya sehari-hari,baik sebagai inividu maupun sebagai pelajar,dan untuk pertimbangan ataupun pengambilan keputusan tertentu
g) Layanan konseling kelompok,yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan siswa memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pemecahan masalah melalui dinamika kelompok.(Depdikbud,1994:22-23).
Kegiatan pokok dan termasuk ke dalam pendukung bimbingan meliputi:
(a) Aplikasi instrumentasi bimbingan.
(b) Penyelenggaraan himpunan data.
(c) Konferensi kasus.
(d) Kunjungan rumah.
(e) Alih tangan kasus.
Dalam hal pengembangan sistem dan program layanan bimbingan, antara lain diungkapkan pernyataan sebagai berikut (Depdikbud, 1994:40):
“Sistem dan program layanan bimbingan dan konseling yang telah berjalan selama ini sesuai dengan Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984 pada dasarnya dapat dikembangkan, sebagai contoh paket-paket bimbingan karir yang dipakai selama ini dapat dijadikan sebagai salah satu model untuk digunakan sebagai media bimbingan dalam Kurikulum 1994”.