Rabu, 05 Februari 2020

ASAS ASAS KONSELING

Menurut Prayetno (2009:115), asas-asas bimbingan dan konseling yaitu asas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kekinian, kemandirian, kegiatan, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan dan tut wuri handayani. Adapun penjelasan mengenai asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Asas Kerahasiaan. Asas kerahasiaan ini menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
  2. Asas Kesukarelaan. Jika asas kerahasiaan benar-benar sudah tertanam pada diri siswa atau klien, maka sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan.
  3. Asas Keterbukaan. Bimbingan dan konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik klien maupun konselor harus bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya sekadar berarti bersedia menerima saran-saran dari luar tetapi dalam hal ini lebih penting dari masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud.
  4. Asas Kekinian. Masalah individu yang ditanggulangi adalah masalah yang sedang dirasakan bukan masalah yang sudah lampau, dan bukan masalah yang akan dialami masa mendatang. Asas kekinian juga mengandung pengertian bahwa konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Dia harus mendahulukan kepentingan klien dari pada yang lain.
  5. Asas Kemandirian. Dalam memberikan layanan pembimbing hendaklah selalu menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan sampai orang yang dibimbing itu menjadi tergantung kepada orang lain, khususnya para pembimbing/ konselor.
  6. Asas Kegiatan. Usaha layanan bimbingan dan konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan.
  7. Asas Kedinamisan. Upaya layanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan dalam individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekadar mengulang-ulang hal-hal lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang selalu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.
  8. Asas Keterpaduan. Layanan bimbingan dan konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi kalau keadaanya tidak saling serasi dan terpadu justru akan menimbulkan masalah. 
  9. Asas Kenormatifan. Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik ditinjau dari norma agama, norma adat, norma hukum/negara, norma ilmu ataupun kebiasaan sehari-hari. Asas kenormatifan ini diterapkan terhadap isi maupun proses penyelenggaraan bimbingan dan konseling.
  10. Asas Keahlian. Usaha layanan bimbingan dan konseling secara teratur, sistematik dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Untuk itu para konselor perlu mendapatkan latihan secukupnya, sehingga dengan itu akan dapat dicapai keberhasilan usaha pemberian layanan.
  11. Asas Alih tangan. Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas bimbingan dan konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas ini mengalih-tangankan klien tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli.
  12. Asas Tutwuri handayani. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.

MENGATASI ANAK DI ERA MILENIAL

Di era milenial sekarang, mendidik anak merupakan hal yang cukup sulit. Karena pada masa sekarang, perkembangan teknologi semakin pesat dan lebih memudahkan manusia.
Saat ini, seakan setiap pemilik smarthphone termasuk anak sangat mudah mengakses berbagai informasi yang menjadi kehendaknya. Dikutip dari kominfo.id Sebuah survey mengungkapkan bahwa, sekitar 98 persen anak dan remaja di Indonesia tau tentang internet, dan sekitar 79,5 persen diantarnya adalah pengguna internet. Terlepas dari hal itu, pengawasan orang tua harus lebih di tingkankan.
Bebrapa faktor yang menyulitkan para orang tua mendidik anaknya yaitu karena anak lebih sering berinteraksi dengan HP ketimbang dengan sesama temannya, kurangnya waktu luang untuk duduk bersama anak dan memberikan nasehat kepadanya, tidak adanya batasan dari setiap konten di intenet maupun media sosial dan menyebabkan anak mengkonsumsi konten yang bukan porsinya. 
Selain itu, meningkatnya penggunaan gadget oleh orang tua juga dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak. Karena intensitas interaksi antara anak dan orang tua juga akan semakin menurun. Hal ini telah dibuktikan dalam sebuah penelitian Kanada, dimana didalamya di ungkapkan bahwa rata-rata orang tua menghabiskan 3,5 menit per minggu dalam percakapan yang bermakna.
Untuk mengatasi masalah pengasuhan anak di era digital, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh orang tua. Pertama, orang tua juga harus memahami internet dan media sosial. Orang tua dapat menjadi teman di akun jejaring sosial anak, sehingga anak menyadari tentang apa saja yang akan dipost dalam akunya akan di awasi oleh orang tuanya.
Kedua, diberlakukan pembatasan pengguanaan gadget pada waktu tertentu. Misalnya ketika sedang berkumpul bersama keluarga, setiap anggota keluarga dilarang memainkan handphone. Hal ini dilakukan agar suasana keluarga semakin harmonis dan tidak adanya miss komunikasi.
Ketiga, menemani anak saat sedang sibuk dengan gawainya. Upaya tersebut dilakukan bukan bermaksud untuk membongkar privasi, tetapi dimaksudkan agar orangtua mengetahui konten apa yang sering di akses. Dan juga memberikan edukasi kepada anak agar tidak menyalahgunakan internet atau media sosial untuk hal yang negatif.
Keempat, meluangkan waktu bersama anak meskipun hanya sebentar. Misalnya, saat akhir pekan melakukan jalan-jalan atau sekedar berbincang-bincang dirumah. Waktu tersebut, dapat digunakan untuk mebicarakan apa yang sedang dialami oleh anak dan mengungakapka uneg-uneg masing masing. Atau jika orang tua tidak sempat di waktu weekend maka, disetiap akan berangkat bekerja selalu ada komunikasi antara anak dan orang tua walaupun hanya beberapa menit.
Kelima, memasang aplikasi pemblokir konten negatif di ponsel anak. Ini bertujuan agar konten yang diakses oleh anak sesuai batasan usianya. Sehingga anak tidak terpengaruh terhadap hal-hal buruk dalam dunia internet maupun sosmed.
Selain kelima hal tersebut, ada hal yang sangat penting diperhatikan oleh orang tua yaitu selalu menanamkan nilai-nilai positif. Seperti penanaman nilai-nilai Pancasila kepada anak. Pada penerapannya, orang tua juga harus memberikan contoh dengan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan cara tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kepribadian anak. Jika, pribadinya sudah baik maka pola pemikirannya juga akan mengikuti.

PERANAN ORANG TUA BAGI REMAJA

      Orang tua adalah peran yang snagat pentig bagi keluarga, terutama bagi anak-anak. Menjadi orang tua itu tidaklah mudah karena sebagai ...